get app
inews
Aa Read Next : Elon Musk Pakai Toyota Alphard di Acara World Water Forum, Panitia tak Siapkan Mobil Listrik Tesla 

VIRAL : Toyota Alphard Berpelat AD 373 S, Ternyata Pemiliknya Cucu Jokowi

Jum'at, 13 Mei 2022 | 19:13 WIB
header img
Mobil mewah Toyota Alphard berpelat nomor AD 373 S mendadak viral di media sosial. (Foto : Ist)

SOLO, iNewsSerpong.id - Mendadak viral di media sosial, sebuah mobil mewah Toyota Alphard berpelat nomor AD 373 S. Mobil berpelat cantik itu menjadi perbincangan publik. 

Pasalnya bila dibaca secara utuh, mobil berpelat khusus itu seperti 'Etes' nama cucu dari Presiden Joko Widodo, yang juga putra dari Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda, Jan Ethes Srinarendra.

Kepada wartawan, Gibran tak menampik bila mobil itu punya putranya Jan Ethes. Mobil itu hadiah dari dirinya untuk sang anak. Gibran mengaku heran, mengapa mobil berpelat nama anaknya itu menjadi viral di medsos.

Pasalnya, bagi dirinya tak ada yang istimewa dari pelat nomor tersebut dan mobil itu merupakan mobil lama. "Mobil lama itu, wong setiap hari Ethes sekolah juga pakai mobil itu. La ngopo (kenapa) viral? itu mobil  lawas (lama)," kata Gibran di Lodji Gandrung, Solo.

Dia mengatakan bila mobil itu sudah lama dibeli, jauh sebelum dirinya terpilih menjadi Wali Kota Solo. "Pelat nomor dari dulu juga begitu, itu asli dari dulu. Cek saja di Samsat. Sebelum pencalonan wes duwe (sudah punya). Itu mobil sendiri, mobil pribadi," ujar Gibran.

Terpisah, Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Solo, Sri Winarno mengatakan proses pendaftarannya nomor cantik tersebut sudah sejak tahun 2019 lalu.

"Hal itu bisa dilihat di aplikasi Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online (Sakpole). Pajak tahunannya jatuh pada bulan Desember 2022 mendatang," katanya.

Winarno juga mengatakan pelat nomor cantik tersebut bisa diperpanjang setelah lima tahun dengan ada biaya tertentu. Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan dari Polri tentang biaya pembuatan nomor cantik. Tetapi dirinya enggan membeberkan berapa besar biayanya.

"Sudah ada ketentuan biayanya, tiga nomor berapa, dua nomor itu berapa selama lima tahun. Penggunaan nomor itu lima tahun ke depan dan bisa diperpanjang," ujarnya.

Sama seperti Gibran, Winarno juga heran, mengapa baru sekarang pelat nomor mobil milik kakak dari Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep baru booming. Padahal sudah sejak 2019 proses pendaftarannya.

"Untuk alur pendaftaran dan pembuatan tetap sama seperti yang lain tidak ada perlakuan khusus," katanya.

Seperti alur pengajuan nomor khusus lainnya, alur pelat nomor khusus Gibran ini pun sama, yakni datang terlebih dahulu ke Satlantas. Setelah mendapatkan nomor yang diinginkan, baru nanti didaftarkan di Samsat.

Setelah dicek apakah nomor cantik tersebut belum digunakan oleh orang lain. "Pendaftaran lewat Satlantas di bagian BPKB, untuk dicek apakah nomor sudah digunakan orang lain atau belum. Jika belum, maka akan dibawa ke Samsat untuk didaftarkan pajaknya," ujarnya. (*)


Artikel ini telah tayang di jateng.inews.id dengan judul " Viral Mobil Mewah Berpelat AD 373 S, Ternyata Pemiliknya Bukan Orang Sembarangan ", Klik untuk baca: https://jateng.inews.id/berita/viral-mobil-mewah-berpelat-ad-373-s-ternyata-pemiliknya-bukan-orang-sembarangan/all.

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut