JAKARTA, iNewsSerpong.id - Surat beredar luas melalui pesan singkat WhatsApp tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tanpa Tes itu palsu (hoaks). Masyarakat diimbau waspada.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce memastikan Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
“Surat tersebut dipastikan palsu dan tidak benar. Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut,” ujar Averrouce dalam keterangannya, Minggu (29/5/2022).
Dalam surat yang beredar terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan Menteri PANRB. Surat tersebut bernomor B/2631/M.PANRI dan tertulis ditandatangani Menteri PANRB pada 25 Mei 2022 dengan perihal Informasi Mengenai Pengadaan Pegawai ASN Tahun 2022.
Surat palsu itu ditujukan untuk Seluruh Tenaga Honorer. Surat palsu tersebut mengesankan seolah Kementerian PANRB telah menetapkan keputusan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes.
Pengangkatan diprioritaskan bagi guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh di bidang pertanian, serta tenaga teknis yang dibutuhkan pemerintah.
Keputusan tersebut seolah-olah dihasilkan berdasarkan Hasil Keputusan Bersama Pemerintah dan Komisi X DPR RI. Tertulis pula, rekomendasi pengangkatan ini ditindaklanjuti oleh BKN Pusat.
Editor : Syahrir Rasyid