Sebar Data Pengguna Secara Ilegal, Twitter Kena Denda Rp2,1 Triliun
Namun, menurut FTC, setidaknya hingga September 2019, Twitter juga menggunakan informasi itu untuk meningkatkan bisnis periklanannya. "Hukuman 150 juta dolar AS mencerminkan keseriusan tuduhan terhadap Twitter, dan langkah-langkah kepatuhan baru yang substansial yang akan diberlakukan sebagai hasil dari penyelesaian yang diusulkan akan membantu mencegah taktik menyesatkan lebih lanjut yang mengancam privasi pengguna," ucap Wakil Jaksa Agung AS, Vanita Gupta.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Twitter Kena Denda Rp2,1 Triliun karena Sebar Data Pengguna ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/finance/bisnis/twitter-kena-denda-rp21-triliun-karena-sebar-data-pengguna/2.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Twitter Kena Denda Rp2,1 Triliun karena Sebar Data Pengguna ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/finance/bisnis/twitter-kena-denda-rp21-triliun-karena-sebar-data-pengguna.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : A.R Bacho