get app
inews
Aa Text
Read Next : Safa Marwah Diduga Teman Dekat Ridwan Kamil, Ini Profil Singkatnya

Sebar Data Pengguna Secara Ilegal, Twitter Kena Denda Rp2,1 Triliun

Minggu, 29 Mei 2022 | 18:20 WIB
header img
Twitter harus membayar denda sebesar 150 juta dolar AS atau setara Rp2,1 triliun setelah terbukti menggunakan data pengguna secara ilegal untuk menjual iklan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Namun, menurut FTC, setidaknya hingga September 2019, Twitter juga menggunakan informasi itu untuk meningkatkan bisnis periklanannya.  "Hukuman 150 juta dolar AS mencerminkan keseriusan tuduhan terhadap Twitter, dan langkah-langkah kepatuhan baru yang substansial yang akan diberlakukan sebagai hasil dari penyelesaian yang diusulkan akan membantu mencegah taktik menyesatkan lebih lanjut yang mengancam privasi pengguna," ucap Wakil Jaksa Agung AS, Vanita Gupta. 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Twitter Kena Denda Rp2,1 Triliun karena Sebar Data Pengguna ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/finance/bisnis/twitter-kena-denda-rp21-triliun-karena-sebar-data-pengguna/2.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Twitter Kena Denda Rp2,1 Triliun karena Sebar Data Pengguna ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/finance/bisnis/twitter-kena-denda-rp21-triliun-karena-sebar-data-pengguna.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : A.R Bacho

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut