MAJALENGKA, iNewsSerpong.id - Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq membeberkan kronologi biaya haji 2022 membengkak Rp1,5 triliun. Penyebab biaya haji membengkak karena ada penambahan fasilitas dan jumlah sumber daya manusia (SDM) dilibatkan dalam momen ibadah itu.
Saat ini, kata Maman Imanulhaq, permasalahan tersebut sudah teratasi dan seluruh calon jemaah haji (calhaj) asal Indonesia dipastikan bisa berangkat ke Tanah Suci Mekkah.
"Biaya haji membengkak karena ada tambahan fasilitas dan SDM yang dipergunakan. Ini artinya menambah beban (biaya). Untuk hitungan per jemaah itu sekitar 4.000 riyal. Dikalkulasikan sekitar itu (Rp1,5 triliun)," kata Kang Maman, sapaan akrabnya, saat menjadi pembicara pada manasik CJH asal Majalengka, Kamis (2/5/2022).
Atas penjelasan tersebut, ujar Kang Maman, DPR RI akhirnya menyetujui dilakukan penambahan biaya haji. Namun, penambahan itu tidak boleh diambil dari APBN dan calhaj.
"DPR awalnya terkejut karena kita sudah menyetujui BPIH (Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji) dan ini tidak mungkin dibebankan kepada jemaah. Kepres harus diubah. Tapi penambahan ini pun harus ada ruangnya dalam regulasi kita, aturan anggaran kita," ujar Kang Maman.
"Akhirnya, DPR punya komitmen. Pertama, pokoknya berangkat haji aja. Jangan sampai, gara-gara uang Rp1,5 triliun ini, Arab Saudi tidak menerima kita. Karena perlu diketahui oleh para jemaah, ini soal permintaan Arab Saudi, bukan missmanajemen Kementerian Agama (Kemenag)" tuturnya.
Komitmen kedua, kata Kang Maman, uang Rp1,5 Triliun itu tidak boleh menggunakan APBN atau calhaj. Kalau diambil dari calhaj, total biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp98,4 juta per orang.
"Kami meminta agar bayaran itu tidak berasal dari APBN atau akan membebani jemaah. Misalnya jemaah diminta tambahan lagi. Karena, dengan hitungan terbaru, jemaah harus bayar BPIH-nya teh Rp98,4 juta. Jadi kalau hari ini Rp39 juta atau Rp40 juta, harus tambah lagi 23 juta. Itu nggak boleh terjadi," ucap Kang Maman.
"Oleh sebab itu, diputuskanlah. Tapi kami minta dulu (kejelasan sumber anggaran) sebelum diputuskan. Dari mana pos anggarannya. Ketemu lah anggarannya," ujarnya.
Pos anggaran tersebut didapat dari dana efesiensi Kementerian Agama (Kemenag) yang bisa dimanfaatkan untuk menutup pembengkakan biaya haji itu.
"Kementerian Agama ternyata dari mulai 2014 membuat efesiensi beberapa anggaran yang tidak terpakai, dilaporkan setelah audit BPK. Itu dimasukkan ke efesiensi. Ada sekitar Rp780 miliar. Itu lumayan, oke," tutur Kang Maman.
"Sisanya kami cari dari BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Ada duit dana manfaat, akhirnya pas. Yang Rp1,5 Triliun itu beres tanpa jemaah diminta kembali (tambahan biaya) dan tanpa menggangu APBN," ucap politisi PKB itu. (*)
Editor : Syahrir Rasyid