TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Setelah melalui proses dan pengujian produk yang cukup ketat, kini Lawson salahsatu convenience store terkemuka di Indonesia berhasil meraih Sertifikat Halal dengan Predikat A, dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sebagai Lembaga resmi di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sertifikat keberhasilan Lawson ini diserahkan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang diwakili oleh Kepala pusat registrasi dan sertifikasi BPJPH, Siti Aminah kepada Presiden Direktur Lawson Indonesia Madi Mahruf, pada acara Penyerahan Sertifikat Halal untuk Lawson Indonesia, di Lawson Ecopolis, Citra Raya Tangerang Banten, Jumat, 16 Juni 2023.
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi BPJPH, sangat mengapresiasi keberhasilan yang dicapai Lawson ini. Convenience store asal Jepang ini dinilai punya kepedulian yang tinggi kepada kepentingan akan jaminan produk halal untuk konsumennya,”Sebuah contoh yang patut ditiru oleh perusahaan-perusahaan lain yang ada di Indonesia,”tegasnya.
Keinginan Lawson untuk mendapatkan pengakuan halal ini, diakui oleh Madi Mahruf sudah sejak lama menjadi concern bagi perusahaannya sebagai upaya memberikan pelayanan, kenyamanan dan jaminan bagi para pelanggan Lawson,”Kami bersyukur, alhamdulillah cita-cita perusahaan Kami itu kini sudah tercapai,” ungkap Madi lega.
Sementara itu Direktur Utama LPPOM MUI, Mutia Arintawati yang juga hadir dalam acara tersebut berharap konsumen Lawson kini sudah lebih nyaman dalam mengkonsumsi produk-produk yang ada di Lawson seperti oden, karaage, tsukune, chicken teriyaki, bento, sandwich dan onigiri. ,”LPPOM MUI sudah periksa produknya, buat konsumen inshaAllah aman, dan semoga Lawson juga makin sukses,” ungkap Mutia mengakhiri obrolan. Aamiin.*
Editor : Syahrir Rasyid