Logo Network
Network

Khawatir Masalah Privasi dan Keamanan, Sejumlah Negara Larang TikTok

Muhammad Fida Ul Haq
.
Jum'at, 20 Oktober 2023 | 07:25 WIB

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Banyak negara merasa khawatir terhadap masalah keamanan dan hubungan platform TikTok dengan China. Australia merupakan negara terbaru yang melarang TikTok.

Australia khawatir mengenai privasi dan keamanan aplikasi berbagi video yang dimiliki oleh China tersebut.

Amerika Serikat, Kanada, Inggris,,  Selandia Baru dan Australia bahkan membentuk kelompok Five Eyes untuk berbagi data intelijen. Semuanya mengambil langkah serupa terhadap TikTok dalam beberapa pekan terakhir.

Para ahli khawatir informasi sensitif bisa terbuka saat aplikasi ini diunduh, terutama pada perangkat pemerintah.

TikTok membantah tuduhan bahwa mereka mengumpulkan lebih banyak data pengguna daripada perusahaan media sosial. TikTok dimiliki oleh perusahaan teknologi China bernama Bytedance, tetapi mereka bersikeras bahwa mereka dijalankan secara independen.

Berikut ini deretan negara melarang TikTok seperti dilansir dari Euronews, Kamis (19/10/2023):

Australia

Australia: Pada tanggal 4 April, Australia melarang penggunaan TikTok pada semua perangkat yang dimiliki oleh pemerintah federal mereka karena alasan keamanan.

Estonia

Estonia: Pada akhir Maret, Estonia melarang penggunaan TikTok pada ponsel yang diberikan oleh negara kepada pejabat publik.

Inggris

Inggris: Pada tanggal 16 Maret, Inggris mengumumkan pelarangan segera penggunaan TikTok pada perangkat resmi pemerintah.

Uni Eropa

Uni Eropa (EU): Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa semuanya melarang penggunaan TikTok pada perangkat staf mereka, dengan alasan kekhawatiran keamanan siber.

Prancis

Prancis: Pada tanggal 24 Maret, pemerintah Prancis melarang pemasangan dan penggunaan aplikasi  seperti TikTok pada ponsel kerja 2,5 juta pegawai negeri.

Belgia

Belgia: Pada tanggal 10 Maret, Belgia melarang penggunaan TikTok pada perangkat yang dimiliki atau dibiayai oleh pemerintah federal setidaknya selama enam bulan, dengan alasan kekhawatiran keamanan siber, privasi, dan penyebaran informasi yang salah.

Denmark

Denmark: Pada tanggal 6 Maret, Kementerian Pertahanan Denmark mengumumkan untuk melarang penggunaan aplikasi pada perangkat resmi sebagai langkah keamanan siber.

Amerika Serikat

Amerika Serikat: Pemerintah Amerika memberikan agensi pemerintah hingga akhir Maret untuk menghapus TikTok dari perangkat dan sistem federal mereka karena kekhawatiran keamanan data. Lebih dari setengah dari 50 negara bagian AS telah melarang penggunaan aplikasi ini pada perangkat pemerintah mereka.

Itulah deretan negara-negara yang sudah melarang TikTok. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News

Bagikan Artikel Ini