Jadwal IPO Anak Usaha Pertamina, Ditargetkan Listing Di 2022

Tim Okezone, Jurnalis
IPO Anak Usaha Pertamina (Foto: Okezone)


JAKARTA, iNewsSerpong.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mendorong agar anak usaha perusahaan BUMN tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Initial Public Offering (IPO). Saham anak usaha BUMN yang menjadi sorotan antara lain anak usaha dari PT Pertamina (Persero).

Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengatakan, anak usaha Pertamina ditargetkan mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2022. Hanya saja dia enggan merinci kapan kepastian bulan dan tanggalnya.

Tercatat, Pertamina International Shipping (PIS) dan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) akan melantai ke BEI.

"Target kita tahun ini paling tidak (anak usaha) Pertamina ada beberapa," ungkap Pahala saat ditemui wartawan di sela-sela Penandatanganan Head of Agreement (HoA) antara Pertamina NRE dan Perhutani, Senin (20/6/2022).

 

Kementerian BUMN, kata Pahala, masih melakukan kajian dan memantau perkembangan market pasca keputusan Bank Sentral Amerika Serikat (AS), the Fed, yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 75 basis poin (bps) atau 0,75 persen. Pahala mengaku optimistis terkait hal ini.

"Insya Allah masih akan ada yang terealisasi. Kita lagi monitor apakah market sudah mem-price in atau mempertimbangkan kenaikan tingkat bunga yang ada di AS," ungkap Pahala.

Nama Perusahaan : PT Pertamina Geothermal Energy

Tanggal Pendirian : 12 Desember 2006

Bidang Usaha : Pengusaha Tenaga Panas Bumi

Produk : Uap dan Listrik

Status : Anak Perusahaan PT Pertamina (Persero)

Kepemilikan Saham :

- 92,0194% PT Pertamina Power Indonesia

- 7,9806% PT Pertamina Pedeve Indonesia

Dasar Hukum Pendirian :

Akta Pendirian Perusahaan Nomor 10 Tanggal 12 Desember 2006 dan telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. W7-00089 HT.01.01-TH.2007.

Akta Perubahan terakhir, Akta Nomor 22 tanggal 24 September 2018 dan telah mendapat penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat No. AHU-AH.01.03-0254207 tanggal 18 Oktober 2018.

 

 

Editor : A.R Bacho

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network