2 Kreditur GIAA dari AS Tolak Hasil PKPU, Ini Kata Bos Garuda (FOTO: MNC Media)
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menanggapi penolakan 2 lessor asal Amerika Serikat terkait hasil voting Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Manajemen tegask tidak akan melakukan negosiasi ulang.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra memastikan pihaknya tidak melakukan negosiasi ulang, setelah dua lessor mengajukan surat keberatan atas hasil voting kreditur dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Irfan menegaskan posisi manajemen maskapai penerbangan pelat merah saat ini mengikuti hasil voting yang sudah disepakati mayoritas para kreditur dan Tim Pengurus PKPU.
Ads by
"Nggak ada negosiasi, posisi kita sudah jelas utang yang kita akui, diakui oleh pengurus dan kita bekerja berdasarkan itu," ungkap Irfan saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).
Tim Pengurus PKPU terpaksa menunda sidang penetapan hasil PKPU PT Garuda Indonesia Tbk. Perkara ini ikut menunda homologasi atau pemberian persetujuan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas perdamaian Garuda dan kreditur yang dijadwalkan pada Senin kemarin.
Penundaan sidang dan hasil PKPU ini lantaran dua perusahaan penyewa pesawat (lessor) mengajukan surat keberatan atas metode perhitungan suara (voting) dan penghitungan tagihan kreditur yang.
Kedua lessor asal Amerika Serikat (AS) yakni Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company. Adapun nilai piutang keduanya sebesar Rp2 triliun.
"Nampaknya sidang penetapan akan ditunda 7 hari lagi hingga Senin depan. salah satu yang jelas adanya keberatan salah satu lessor ya dalam proses ini. Walau mememang keberatan ini sudah disampaikan, yang bersangkutan itu lebih sisi keberatan dlm mekanisme perhitungan klaim," kata Irfan.
Menurutnya, kesepahaman bersama bahwa Daftar Piutang Tetap (DPT) yang sudah diputuskan dan sudah final. Hanya saja kedua produsen pesawat global ini masih keberatan atas DPT yang telah masuk proses verifikasi Tim Pengurus PKPU.
"Yang bersangkutan keberatan atas DPT ini, kami dari sisi perusahaan akan taat pada proses hukum. Kami memahami dan mendukung proses ini ditunda agar lebih jelas," katanya.
Adapun total piutang lessor di Garuda Indonesia mencapai Rp104 triliun lebih. Utang ini masuk dalam Daftar Piutang Tetap yang telah diverifikasi Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. (*)
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait