Blue Bird (BIRD) Akan Bagikan Dividen Rp 150,12 miliar, Tunjuk Alamanda Shantika Jadi Komisaris

Anggie Ariesta
Blue Bird (BIRD) Sepakat Bagi Dividen dan Angkat Perintis Gojek jadi Komisaris Baru. (Foto: MNC Media)

 "Sisanya akan dibukukan sebagai laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya," ujar Noni dalam keterangan resminya.

Dalam kesempatan yang sama, RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali Gunawan Surjo Wibowo sebagai Komisaris perseroan, dan Rinaldi Firmansyah sebagai Komisaris Independen perseroan.

Serta mengangkat 3 anggota Dewan Komisaris baru, yaitu Irjen Pol, (Purn.) Drs. Budi Setiyadi, SH, M.Si, Komjen Pol. (Purn.) Drs. Setyo Wasisto, SH dan Alamanda Shantika, S.Kom. S.Si, masing-masing sebagai Komisaris Independen Perseroan.

Adapun Budi Setiyadi sebelumnya merupakan Dirjen Kementerian Perhubungan. Sedangkan Alamanda adalah pendiri sekolah coding Binar Academy dan mantan perintis yang juga Vice President of Product di Gojek.

RUPST Blue Bird juga menetapkan remunerasi kotor bagi semua anggota Dewan Komisaris perseroan untuk tahun buku 2022, sama dengan keputusan RUPS Tahunan perseroan tahun 2019, yaitu keseluruhan maksimum sebesar Rp 5,65 miliar.

Editor : A.R Bacho

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network