JAKARTA, iNewsSerpong.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pertumbuhan jumlah tertanggung selama pandemi menunjukkan tren kenaikan.
Peserta asuransi jiwa atau jumlah tertanggung sepanjang kuartal I 2022 mencapai 75,45 juta orang. Jumlah ini tumbuh 18,1 persen dibanding periode sama tahun lalu.
Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI, Wiroyo Karsono, mengatakan 75,45 juta peserta asuransi jiwa tersebut, mencakup 20,87 juta polis dengan uang pertanggungan lebih dari Rp4.245 triliun.
“Ternyata sampai kuartal I tahun ini, sudah lebih dari 75 juta orang Indonesia yang sudah dilindungi oleh asuransi jiwa,” ujar Wiroyo Karsono saat media gathering, Kamis (30/6/2022).
Dia menjelaskan, polis perorangan juga meningkat lebih dari 3 juta dan angka ini mampu mendorong pertumbuhan total polis industri asuransi jiwa sebanyak 17,4 persen (yoy).
Total tertanggung pun meningkat sekitar 11,6 juta orang dengan 8,6 juta orang di antaranya berasal dari tertanggung kumpulan dan sisanya berasal dari tertanggung perseorangan.
“Ini satu perkembangan yang kita lihat sangat positif di mana dalam situasi pandemi semakin banyak orang yang percaya dan memiliki asuransi,” ungkap Wiroyo.
Dia mengungkapkan, sebanyak 5,32 juta orang telah menerima manfaat pembayaran klaim asuransi sepanjang kuartal I 2022. “Ada lebih dari 5 juta masyarakat Indonesia yang menerima klaim di kuartal I 2022,” kata Wiroyo.
Secara rinci, lanjutnya, sebanyak 5,32 juta orang meliputi 3,06 juta orang atas klaim asuransi kesehatan, 619.000 orang atas klaim nilai tebus atau surrender, 357.000 orang atas klaim akhir kontrak, 231.000 orang atas klaim partial withdrawal dan 822.000 orang atas klaim lain-lain.
"Khusus untuk pemberian klaim kesehatan kepada lebih dari 3 juta orang mencapai Rp3,32 triliun sepanjang kuartal I tahun ini," tutur Wiroyo.(*)
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait