JAKARTA, iNewsSerpong.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa 6 orang saksi atas kasus raibnya dana puluhan nasabah total sebesar Rp2,7 miliar di Bank Sumut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat pada Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan keenam saksi terdiri dari nasabah yang menjadi korban serta dari manajemen Bank Sumut.
"Ada enam yang sudah diperiksa. Tiga dari korban yang kehilangan uang dan tiga orang dari Bank Sumut," kata Hadi, Jumat (15/7/2022).
Penanganan kasus itu sendiri, kata Hadi masih dalam tahap penyelidikan. Dugaan sementara aksi skimming itu dilakukan warga negara asing.
"Masih lidik kita," tegas Hadi.
Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Nababan mengatakan, dari hasil analisis kamera pengintai (CCTV) yang diberikan Bank Sumut diduga wajah pelaku yang mengambil uang nasabah itu warga Rusia dan Arab Saudi.
”Untuk dugaan keterlibatan WNA dari Rusia dan Arab Saudi itu juga tengah dianalisis,” ucapnya.
Sebelumnya, puluhan nasabah Bank Sumut mengaku kehilangan dana dari tabungan mereka. Jumlah dana yang raib mencapai Rp2,7 miliar.
Aksi kejahatan skimming itu terungkap setelah melihat bukti rekaman CCTV pada mesin ATM di salah satu supermarket di Kecamatan Medan Johor.
Skimming adalah kejahatan pencurian data nasabah yang biasanya menggunakan penangkap data (data captured) yang dipasang sedemikian rupa di mesin ATM. Data yang didapat kemudian digunakan untuk pembobolan rekening nasabah.(*)
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait