Ukhuwah islamiyyah ini yang harus menjadi landasan dalam kerukunan sesama ummat Islam walaupun berbeda madzhab atau organisasinya. Sesama ummat Islam adalah saudara, itu inti dari ukhuwah islamiyyah.
Yang kedua adalah ukhuwah wathaniyah. Ukhuwah wathaniyah adalah persaudaraan yang dilandasi karena adanya kesamaan negara. Antar ummat Islam dengan ummat agama lainnya misalnya, adalah bersaudara karena diikat oleh ukhuwah wathaniyah.
Ukhuwah wathaniyah ini harus menjadi landasan bagi kita dalam membina kerukunan dan persatuan nasional Indonesia. Sesama orang Indonesia adalah saudara, itu inti dari ukhuwah wathaniyah.
Yang ketiga disebut dengan ukhuwah basyariyah. Ukhuwah basyariyah adalah persaudaraan sebagai sesama manusia yang merupakan anak cucu Nabi Adam atau makhluk ciptaan Allah.
Dengan landasan ukhuwah basyariyah ini kita membangun persaudaraan bukan lagi berlandaskan kepada agama atau negara, namun berdasarkan kemanusiaan. Sesama manusia adalah saudara, itu inti dari ukhuwah basyariyah.
Jika ketiga ukhuwah ini yang dikedepankan, maka rasa-rasanya tidak akan ada lagi pertengkaran dan permusuhan di antara ummat manusia. Maka sadarilah wahai anak bangsa, dalam rangka mengisi kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 ini, merawat persatuan di dalam keberagaman adalah perjuangan yang tiada akan pernah berakhir.
Islam memiliki bukti konkret keberhasilan merawat persatuan di dalam keberagaman. Adalah Baginda Rasulullah SAW yang telah berhasil merawat persatuan di dalam keberagaman di Madinah dengan membuat sebuah perjanjian yang dikenal dengan Piagam Madinah.
Melalui Piagam Madinah, Baginda Rasulullah SAW memperkenalkan sistem kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman Madinah yang terdiri dari berbagai suku dan agama. Piagam Madinah merupakan konstitusi tertulis pertama dalam sejarah perjalanan kehidupan ummat manusia. Konstitusi ini mendahului konstitusi mana pun yang pernah ada di dunia.
Piagam Madinah menjadi landasan atau konstitusi yang mengatur sekaligus mampu merawat persatuan di dalam keberagaman di Madinah. Konstitusi ini mengatur berbagai sektor kehidupan warga Madinah, mulai dari urusan politik, ekonomi, sosial, kebebasan beragama, hak asasi manusia, kesetaraan, pertahanan, keamanan, hingga perdamaian.
Dalam waktu singkat, Madinah menjadi kekuatan yang sangat disegani dan diperhitungkan. Banyak musuh Islam yang ketar-ketir saat itu melihat perkembangan yang terjadi di Madinah.
Namun, Baginda Rasulullah SAW bukanlah tipe penguasa yang pendendam dan gemar bermusuhan. Yang terjadi justru sebaliknya, Baginda Rasulullah SAW malah memaafkan dan mengadakan perdamaian.
Dalam konteks keindonesiaan, maka sejatinya Indonesia telah memiliki modal yang cukup untuk merawat persatuan di dalam keberagaman. Undang-undang Dasar 1945, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah karya pendiri bangsa yang sangat luar biasa, sebagai modal bagi anak bangsa mengisi kemerdekaan dengan salah satunya yaitu merawat persatuan di dalam keberagaman.
Mari kita isi kemerdekaan bangsa Indonesia dengan senantiasa menyebarkan nilai-nilai, sikap, atau pesan yang mampu merawat persatuan di dalam keberagaman. Semoga dengan terawatnya persatuan di dalam keberagaman, mampu membuat Indonesia pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat.
Merdeka!!!
Wallahu a’lam bish-shawab.
Dr. Abidin, S.T., M.Si. (Foto : Dok Pribadi)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait