JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pemerintah mempunyai wewenang dalam mengatur upah minimum yang nantinya dibayarkan oleh perusahaan. Sebab, pemerintah memiliki riset terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negaranya.
Terdapat beberapa negara yang mempunyai tingkat upah tinggi. Salah satu negara dari Asia Tenggara, Singapura masuk dalam barisan negara yang berani bayar upah pekerja tinggi.
Dikutip dari berbagai sumber oleh MNC Portal Indonesia, berikut 5 negara tingkat gaji terbesar:
1. Swiss
Negara yang terkenal dengan cokelat dan produk olahanan sapi itu menjadi negara yang berani memberikan gaji yang tinggi untuk para pekerjanya. Rata-rata pekerja menghasilkan pendapatan 6142,1 dolar AS atau sekitar Rp91,3 juta per bulan.
2. Singapura
Negara yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Indonesia itu berani memberikan gaji yang cukup besar untuk para pekerjanya. Misalnya, dalam sebulan, rata-rata gaji yang didapatkan yaitu 4350,79 atau setara dengan Rp64,6 juta.
3. Australia
Negara yang terletak di Selatan Indonesia itu juga menjadi salah satu negara yang membayar karyawannya dengan upah tinggi. Kesejahteraan karyawan di atur dalam tingkat gaji yang relatif tinggi.
Para pekerja di Australia rata-rata mempunyai pendapatan 4218,89 dolar AS atau setara Rp62,7 juta per bulan. Diketahui, Australia juga mempunyai sistem imigrasi yang ketat untuk memfilter pekerja asing yang masuk ke negaranya. Sehingga hanya pekerja yang benar-benar terampil bisa bekerja disana jika dari luar negara tersebut.
Negeri Paman Sam menjadi salah satu negara yang mempunyai tingkat upah yang tergolong tinggi jika dibandingkan dengan negara lainnya. Dalam sebulan, rata-rata gaji yang diperoleh yaitu 3721,64 dolar AS atau setara dengan Rp55,3 juta per bulan.
Negara yang kaya hasil penjualan minyak bumi ini juga mempunyai tingkat upah yang tinggi untuk para pekerjanya. Bahkan Rata-rata gaji yang di didapatkan yaitu 3663,27 dolar AS atau sekitar Rp54,4 juta per bulan.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait