Mudahkan Urusan Masyarakat, itu Perintah Wali Kota Tangerang

Hasan Kurniawan
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (Foto : SINDOnews)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id -  Mempermudah urusan masyarakat harus menjadi budaya kerja bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Tangerang.

Demikian ditegaskan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, dalam kegiatan kegiatan sosialisasi pembinaan pelaksanaan pelayanan administrasi terpadu (Paten) kecamatan dan diseminasi informasi kependudukan.

Arief menekankan terkait pentingnya nilai-nilai profesionalitas yang wajib dijunjung tinggi setiap ASN dalam setiap urusan pelayanan masyarakat."Mempermudah urusan masyarakat harus menjadi budaya kerja bagi kita semua sebagai ASN Pemkot Tangerang," kata Arief pada Kamis (25/11/2021).

Menurut dia, di era society 5.0 dan revolusi industri 4.0, fokus pemerintah bukan hanya tentang administasi masyarakat. Namun juga bagaimana pemerintah dapat membangun masyarakat agar dapat lebih maju dan sejahtera. 

"Bangun dan bangkitkan kreativitas masyarakat, agar Kota Tangerang bisa terus berkembang. Perekonomian masyarakat serta nama Kota Tangerang bisa naik secara beriringan," ujarnya.

Arief menuturkan, salah satu upaya untuk mendorong hal tersebut adalah dengan mempermudah proses perizinan berusaha bagi masyarakat."Bantu masyarakat untuk mendapatkan izin berusaha melalui program Paten Kecamatan," ucapnya. (*)

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network