Selanjutnya, ujar Diaz Gwijangge, keluarga akan mempersilahkan Lukas Enembe keluar rumah setelah sembuh dan bisa diperiksa. Diaz menampik jika hal itu sama sekali ini bukan melawan aparat, menghalang-halangi penegakan hukum apalagi melawan negara.
Dia menyebut jika Lukas Enembe sudah 20 tahun lebih mengabdi kepada Merah Putih sebagai PNS dan kepala daerah. "Oleh sebab, pandangan adat yang tumbuh dalam hukum adat kami seperti ini, kami mohon untuk dijembatani oleh institusi bapak sebelum adanya jatuh korban karena adanya ketidak-fahaman di antara orang adat yang memegang teguh adatnya dan pandangan kekuasaan hukum modern," pintanya.
Sehingga dalam mediasi itu, masing-masing pihak bisa menahan jeda sejenak untuk saling memahami kondisi realitas pandangan adat dan pandangan pemerintahan modern.
"Sambil dokter independen dipersilahkan mendiagnosa menyeluruh keadaan sakit anak kami Lukas Enembe yang sejujurnya, agar masalah ini menjadi terang benderang dan jelas," jelasnya.
Surat itu ditembuskan kepada KSAD di Jakarta, Pangdam XVII/Cenderawasih, Kapolda Papua, Ketua Komnas HAM RI, Komnas HAM Perwakilan Papua, Komandan Korem 172/PWY, Komandan Kodim Jayapura dan Komandan Koramil Muaratami. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 03 Oktober 2022 - 21:19 WIB oleh Edy Siswanto dengan judul "Mengadu ke DPR Papua, Keluarga Lukas Enembe Bawa Surat Isinya 40 Orang Siap Perang". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://daerah.sindonews.com/read/902599/174/mengadu-ke-dpr-papua-keluarga-lukas-enembe-bawa-surat-isinya-40-orang-siap-perang-1664806253?showpage=all
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait