Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Terduga Pelanggar Kasus Narkoba

Faieq Hidayat
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo konferensi pers kasus narkoba. (Foto: Riana Riskia/MPI)

JAKARTA, iNews.Serpong.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi penjelasan terkait Irjen Pol Teddy Minahasa. Kapolri menyebut Teddy yang baru ditunjuk menjabat itu sebagai terduga pelanggar kasus narkoba. Dia sudah ditempatkan di tempat khusus. "Tadi pagi dilaksanakan gelar untuk menentukan saat ini Irjen TM dinyakatan diduga pelanggar dan ditempatkan di tempat khusus," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022). 

Sebelumnya, Kapolri menekankan upaya pemberantasan judi hingga narkoba merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kapolri bersama pejabat utama Mabes Polri, kapolda hingga kapolres diberi arahan langsung oleh Presiden Jokowi hari ini. 

“Ini bagian dari komitmen kami menindak tegas terkait dengan hal-hal yang tadi disampaikan Presiden, soal pemberantasan judi online, narkoba, dan lain-lain," tuturnya di Istana hari ini.

Mutasi Irjen Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jatim pada Senin (10/10/2022). Dia mengantikan Irjen Nico Afinta yang digeser menjadi Sahlisosbud Kapolri. Mutasi tersebut berdasarkan telegram Kapolri ST/2134/IX/KEP. (*)

Editor : Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network