5 Anak Rodiah Laporkan Ibunya ke Polisi, Tuduhannya Penggelapan Sertifikat Tanah

Jonathan Simanjuntak
Rodiah (72) ibu yang dilaporkan lima anaknya terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah. (Foto/MPI/Jonathan SImanjuntak)

“Kemarin (Senin), itu bahasanya bukan panggilan polisi, tapi sifatnya hanya klarifikasi. Jadi kami undang berdasarkan surat dari anak dan saudaranya untuk meminta perlindungan hukum,” jelasnya.

Pada permintaan klarifikasi, Ibu Rodiah masih memegang sertifikat tanah yang diduga digadaikan. Saat itu, Arif meminta ibu Rodiah untuk menyimpan sertifikat tersebut. 

“Saya enggak bilang begitu (tuduhan tidak benar), Yang bisa saya katakan adalah hasil klarifikasi kami dengan ibu Rodiah, sertifikatnya itu disimpan oleh Ibu Rodiah dan kemarin dibawa untuk diperlihatkan kepada kami," ucap dia.

“Kami belum bisa bilang tindaklanjutnya seperti apa setelah ada klarifikasi dari Ibu Rodiah, karena begini, apa yang diminta melalui surat permohonan perlindungan hukum itu, tidak bisa dibuktikan.” ucapnya. (*)

 

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network