3. Rizky Billar
Pada November 2021, Rizky Billar mendatangi Polda Metro Jaya, ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Kala itu Billar mantap melaporkan sejumlah akun yang telah melakukan pengancaman terhadap dirinya maupun Lesti Kejora.
Laporan yang resmi diterima pada 23 November 2021 itu menggunakan Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Adapun beberapa hal yang dirasa sangat menganggu Rizky Billar dan Lesti Kejora adalah teror dan ancaman pembunuhan.
Sebagai seorang ibu, Ussy Sulistiawaty tak terima jika dua anak dari pernikahan terdahulu yakni Syafa Al Zahra dan Nur Amalia Putri dihina oleh netizen. Cacian netizen yang sudah mengarah pada fisik dan dianggap merusak psikologi mereka membuat Ussy tak ragu melaporkan netizen dengan tuduhan pelanggaran UU ITE.
Bukan hanya satu akun, melainkan lebih dari 10 akun haters yang dilaporkan Ussy pada Desember 2018 lalu.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait