TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Polres Metro Tangerang Kota telah menahan tujuh tersangka bentrok antara ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR), di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang.
"Sudah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka," ujar Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, Selasa (7/12/2021).
Dari tujuh tersangka yang merupakan anggota ormas PP, tiga di antaranya positif narkoba. Selain narkoba, 3 tersangka lainnya ditangkap lantaran melakukan pengeroyokan dan satu orang lainnya membawa senjata tajam. "Yang 3 narkoba, 3 mengeroyok, 1 membawa senjata tajam," katanya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
