7 Tersangka Bentrok Ormas di Ciledug, Kini Ditahan Polisi

Nandha Aprilianti
Tujuh tersangka bentrok antara Ormas PP dan FBR di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang, kini menjadi tahanan Polres Metro Tangerang Kota. (Foto : Ilustrasi/Dok SINDOnews)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Polres Metro Tangerang Kota telah menahan tujuh tersangka bentrok antara ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR), di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang.

"Sudah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka," ujar Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, Selasa (7/12/2021).

Dari tujuh tersangka yang merupakan anggota ormas PP, tiga di antaranya positif narkoba. Selain narkoba, 3 tersangka lainnya ditangkap lantaran melakukan pengeroyokan dan satu orang lainnya membawa senjata tajam. "Yang 3 narkoba, 3 mengeroyok, 1 membawa senjata tajam," katanya. (*)



Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network