JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kasus pengeroyokan Brigadir IR, anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan(Tangsel) terus didalami. Sebanyak empat saksi diperiksa, yakni Mundopir (54), Kartika (35), Wahyu (29) dan Amir Mahmud (52).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Brigadir IR dianiaya sekelompok orang tidak dikenal saat hendak membubarkan aksi balap liar di Bundaran Pondok Indah, Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa dini hari.
"Telah terjadi penganiayaan terhadap Brigadir IR anggota Polri Sabhara Polres Tangerang Selatan saat dia bersama istri dan keluarganya melintas dari arah Ciputat menuju Manggarai," kata Endra Zulpan.
Kronologi bermula saat lampu lalu lintas sudah berwarna hijau, kemudian laju mobil Brigadir IR terhalang para pelaku yang sedang memberhentikan semua kendaraan dari arah Bundaran Pondok Indah menuju ke Permata Hijau.
Brigadir IR kemudian turun dari mobil dan melihat para pelaku sedang melakukan balap liar. "Brigadir IR berinisiatif mengambil salah satu kunci motor untuk membubarkan balap liar. Namun sekelompok orang tidak dikenal tersebut melakukan penyerangan terhadap korban dengan meneriakinya polisi gadungan," kata Zulpan.
Melihat suaminya menjadi korban pemukulan, istri dan keluarga Brigadir IR kemudian melerai. Mereka memberitahukan memang benar korban (Brigadir IR) merupakan anggota Polri. Namun sekelompok orang tidak dikenal tersebut tetap menganiaya korban. Bahkan mengambil ponsel milik saksi atas nama Mundopir. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait