Maling Motor di Ciledug Ditangkap saat akan Beraksi Kedua Kali, Pakai Baju yang Sama

Isty Maulidya
Pelaku curanmor di Ciledug ditangkap pakai baju yang sama saat beraksi kedua kali. (Foto/Ilustrasi : Ist)

Pelaku akhirnya ditangkap unit Reskrim Polsek Ciledug, dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti kunci leter T, sweater, sepatu dan topi yang sama.

Namun, motor hasil curian korban Aldebana Ramadita telah dijual kepada seorang penadah berinisial T (DPO) di Bogor.

"Motor korban dijual seharga Rp4 juta, dibagi dua dengan temannya M saat ini dalam pengejaran (DPO), pelaku D sebagai pemetik mengaku uangnya sudah habis untuk makan sehari-hari," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku mendekam di sel Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, guna pemeriksaan lebih lanjut. "Kasus ini masih terus kita kembangkan," tutur Zain. (*)

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Pakai Baju yang Sama, Maling di Ciledug Ditangkap saat Akan Beraksi Kedua Kali ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/pakai-baju-yang-sama-maling-di-ciledug-ditangkap-saat-akan-beraksi-kedua-kali.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network