TANGERANG, iNewsSerpong.id - Sebanyak lima dari delapan pelaku pencurian dan kekerasan berhasil diciduk Polsek Pinang, Tangerang, Senin (12/12/2022). Para pelaku berinisial MRP (20), EK (20), AMI (25), AW (20) dan terakhir seorang perempuan yakni MAL (19).
Peristiwa pencurian dengan kekerasan dan pengeroyokan itu menimpa korban berinisial ARP (19) warga Kembangan, Jakarta Barat.
"Awalnya, korban berkenalan dengan seorang wanita MAL, pada Sabtu (10/12) malam. korban kemudian diajak bertemu di sebuah kafe di daerah Ciledug," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho.
Mengaku Sebagai Suami
Saat di kafe, ungkap Zain Dwi Nugroho, korban didatangi beberapa pelaku. Salah satu dari mereka mengaku sebagai suami MAL.
"Lalu, korban diajak dan dibawa ke TKP yaitu di wilayah Jalan KH Hasyim Ashari tanggul Pinggir Kali Angke Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dan di lokasi tersebut langsung dipukuli oleh para pelaku," ujar Zain.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait