Pelaku Pencurian dan Pengeroyokan Bermodus Umpankan Perempuan, Diciduk Polsek Pinang Tangerang

Isty Maulidya
Pelaku kejahatan bermodus umpankan perempuan di Tangerang, ditangkap Polisi. (Foto/Ilustrasi : Ist)

TANGERANG, iNewsSerpong.id - Sebanyak lima dari delapan pelaku pencurian dan kekerasan berhasil diciduk Polsek Pinang, Tangerang, Senin (12/12/2022). Para pelaku berinisial MRP (20), EK (20), AMI (25), AW (20) dan terakhir seorang perempuan yakni MAL (19).

Peristiwa pencurian dengan kekerasan dan pengeroyokan itu menimpa korban berinisial ARP (19) warga Kembangan, Jakarta Barat.

"Awalnya, korban berkenalan dengan seorang wanita MAL, pada Sabtu (10/12) malam. korban kemudian diajak bertemu di sebuah kafe di daerah Ciledug," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho.

Mengaku Sebagai Suami

Saat di kafe, ungkap Zain Dwi Nugroho, korban didatangi beberapa pelaku. Salah satu dari mereka mengaku sebagai suami MAL.

"Lalu, korban diajak dan dibawa ke TKP yaitu di wilayah Jalan KH Hasyim Ashari tanggul Pinggir Kali Angke Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dan di lokasi tersebut langsung dipukuli oleh para pelaku," ujar Zain.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network