Kepengurusan Kadin Tangerang Terjadi Kisruh, Kadin Pusat Diminta Turun Tangan

Hasan Kurniawan
Wakil Ketua Kadin Kabupaten Tangerang Hasan Doni, seusai mendatangi Polresta Tangerang. (Foto : SINDOnews)

TANGERANG, iNewsSerpong.id - Kisruh warnai kepengurusan Kadin Kabupaten Tangerang, menyusul rencana Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII pada Senin (26/12/2022).

Mukab yang mengusung agenda pemilihan ketua periode 2022-2027 itu dianggap tandingan, karena Mukab telah digelar pada Oktober lalu yang mendaulat Munadi sebagai ketua terpilih.

Butuh Tim Investigasi

Menyikapi situasi itu, Kadin pusat diminta segera turun tangan menyelesaikan persoalan kepengurusan organisasi pengusaha yang sedang terjadi dan hangat di Kabupaten Tangerang itu.

"Kami minta Kadin pusat segera membentuk tim investigasi dalam persoalan Mukab VII yang diduga terjadi pelanggaran," ujar Wakil Ketua Kadin Kabupaten Tangerang Hasan Doni, Sabtu (24/12/2022).

Saat ini, papar Doni pengurus Kadin Kabupaten Tangerang sah, berdasarkan pemilihan pada Oktober 2022. Dalam Mukab Oktober itu, Munadi terpilih sebagai Ketua Kadin Kabupaten Tangerang dan dia wakil ketua.

Karena itu, Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang yang rencananya digelar pada Senin 26 Desember 2022 lusa itu merupakan Mukab tandingan.

"Kami sudah melayangkan surat ke Polresta Tangerang agar mempertimbangkan pemberian surat izin Mukab VII, karena sebelumnya sudah ada izin penyelenggaraan kegiatan yang sama," tandasnya. (*)

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 24 Desember 2022 - 20:35 WIB oleh Hasan Kurniawan dengan judul "Kisruh Kepengurusan Kadin Tangerang, Pusat Diminta Benahi".

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network