Skema Ganjil Genap di Kawasan Puncak, Bakal Berlaku di Malam Tahun Baru

Putra Ramadhani Astyawan
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana akan menerapkan ganjil genap pada malam Tahun Baru di Kawasan Puncak, Bogor. (Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNewsSerpong.id - Malam Tahun Baru 2022 mendatang, Polda Jawa Barat siapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor. Tujuannya untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi meningkatkan kasus Covid-19.

Karena sebagian masyarakat merayakan Natal dan Tahun Baru, beberapa pola pengamanan akan dilakukan kepolisian. "Walau level kita ditetapkan level 1, namun kita tetap ingin mencegah kerumunan berlebihan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 lebih luas," ungkap Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana di Polresta Bogor Kota, Rabu kemarin.

Beberapa langkah yang dilakukan kepolisian di antaranya mendirikan posko pengamanan atau posko layanan di beberapa titik. Termasuk menyiapkan rekayasa ganjil genap khususnya di wilayah Puncak Raya yang terdiri dari Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.

"Kegiatan pos pelayanan dan pos pengamanan itu akan dilakukan dengan pemeriksaan laju lintasan masyarakat yang lalu lalang dari satu tempat ke tempat lain termasuk ganjil genap," ujarnya. 

Khusus ganjil genap, lanjut Suntana, pihaknya sudah menyiapkan konsep yang akan dilakukan. Hanya menunggu keputusan atau arahan dari pusat.

"Ganjil genap ditentukan oleh tingkat pusat. Kalau pusat mengatakan ganjil genap kita semua ganjil genap dari pusat di Korlantas Polri.

Tujuannya untuk membatasi penyebaran covid ke beberapa wilayah. Artinya itu (ganjil genap) tetap kita laksanakan tinggal mainnya saja, konsepnya sudah ada," ucap Suntana.(*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network