Memberi Nama Anak Menurut Islam Siapa yang Paling Berhak, Ayah atau Ibu?

Vitrianda Hilba Siregar
Memberi nama anak adalah salah satu kewajiban orangtua. (Foto: Shutterstock)

Sebagian ahli tafsir menyebutkan, bahwa ayahnya Maryam, yaitu Imran telah meninggal ketika Maryam berada dalam kandungan ibunya. Karena itu, yang memberi nama adalah ibunya. Abu Hayyan dalam tafsirnya mengatakan,

"Ibunya Maryam dengan tegas memberikan nama Maryam, menunjukkan bahwa ayahnya, yaitu Imran telah meninggal. Sebagaimana terdapat riwayat bahwa Imran meninggal ketika istrinya hamil." (al-Bahr al-Muhith fi at-Tafsir, 3/118).

Dan apapun itu, menjaga keutuhan keluarga itu penting. Jangan sampai keluarga 'perang' hanya gara-gara suami istri rebutan memberi nama anak.

"Selama makna dari nama itu baik, tidak bermasalah, sebaiknya disepakati bersama. Dan bagi para mertua lebih bersikap dewasa. Memahami bahwa anak dan menantunya sudah dewasa, sehingga izinkan mereka untuk menentukan arah keluarganya, termasuk ketika memberi nama anaknya sendiri.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network