BATANG, iNewsSerpong.id - Sebanyak 21 anak korban kasus sodomi yang dilakukan pelatih rebana di Kabupaten Batang. Pelaku sudah ditangkap dan terancam hukuman kebiri.
Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Batang melakukan penyidikan secara marathon untuk mengungkap kasus ini.
Korban Berusia 8 Hingga 11 Tahun
Setelah pelaku bernama Muslihudin ditangkap, polisi melakukan pengembangan dan jumlah korban mencapai 21 anak berjenis kelamin laki-laki.
Mereka rata-rata berusia 8-11 tahun yang merupakan murid pelaku. "Pelaku mencabuli para korban dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Para korban dicabuli diberbagai lokasi, mulai dari rumah tersangka, kamar sewa dan halaman rumah," kata Kapolres Batang, AKBP M Irwan Susanto, Senin (9/1/2023).
Tersangka terancam pasal berlapis, di antaranya Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Tersangka juga terancam dikebiri agar tidak bisa mengulangi perbuatannya. (*)
Artikel ini telah tayang di jateng.inews.id dengan judul " Korban Sodomi Pelatih Rebana di Batang Capai 21 Anak, Pelaku Terancam Hukuman Kebiri ", Klik untuk baca: https://jateng.inews.id/berita/korban-sodomi-pelatih-rebana-di-batang-capai-21-anak-pelaku-terancam-hukuman-kebiri?_ga=2.171203168.1398831901.1667467890-1584428956.1667467890.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait