Keduanya sempat membuat bom namun digagalkan pada 2021. Untuk diketahui, ARH dan SN sudah masuk ke daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2022.
"Nomor 2 dan 3 adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok FPI Condet, yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada 2021," tutupnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
