Seorang Terduga Teroris di Tangerang Selatan Jaringan NII Ditangkap, 2 Lainnya di Jakarta 

Riana Rizkia
Densus 88 Anti Teror Polri menangkap satu terduga teroris di Tangerang Selatan. Foto : Ilustrasi. Istimewa.

Keduanya sempat membuat bom namun digagalkan pada 2021. Untuk diketahui, ARH dan SN sudah masuk ke daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2022. 

"Nomor 2 dan 3 adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok FPI Condet, yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada 2021," tutupnya.
 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network