Seorang Terduga Teroris di Tangerang Selatan Jaringan NII Ditangkap, 2 Lainnya di Jakarta 

Riana Rizkia
Seorang Terduga Teroris di Tangerang Selatan Jaringan NII Ditangkap, 2 Lainnya di Jakarta  Densus 88 Anti Teror Polri menangkap satu terduga teroris di Tangerang Selatan. Foto : Ilustrasi. Istimewa.

Keduanya sempat membuat bom namun digagalkan pada 2021. Untuk diketahui, ARH dan SN sudah masuk ke daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2022. 

"Nomor 2 dan 3 adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok FPI Condet, yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada 2021," tutupnya.
 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update