Setelah itu, serangga dibekukan, dicuci, diproses secara termal, minyaknya diekstraksi dan digiling menjadi bubuk. Makanan apa pun yang mengandung aditif baru ini harus diberi label yang "sesuai".
Selain jangkrik, Komisi Eropa awal bulan ini juga menyetujui larva Alphitobius diaperinus, yang dikenal sebagai ulat bambu kecil, untuk konsumsi manusia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
