Menurut BBC, pengacara keluarga tersebut; Deborah Nadel, menggambarkan luka-lukanya dan kecacatannya sepenuhnya dapat dihindari dengan perawatan yang tepat.
Kasus ini pun menjadi ranah hukum. Pihak rumah sakit mengaku bertanggung jawab dalam sidang di Pengadilan Tinggi di London pada hari Jumat pekan lalu.
Korban memenangkan gugatan sebesar USD48,3 juta (lebih dari Rp719,3 miliar) setelah dokter mengamputasi semua anggota tubuhnya.
Pihak Layanan Kesehatan Nasional (NHS) juga menerima tanggung jawab atas kondisi gadis tersebut sebagaimana disampaikan perwakilannya, Bradley Martin KC.
"Tidak ada jumlah uang yang benar-benar dapat mengompensasi luka-lukanya," katanya. Gadis itu akan menerima sebagian dari penyelesaian kompensasi, dan akan menerima sisanya setiap tahun selama sisa hidupnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait