Amputasi Kedua Kaki dan Tangan Pasien Gegara Dokter Salah Diagnoasa, Korban Terima Rp719, Miliar

Muhaimin
Dokter di Frimley Park Hospital di Surrey, Inggris tenggara salah mengdianosa pasien hingga membuatnya diamputasi kaki dan tangannya. Foto: Ist

Menurut BBC, pengacara keluarga tersebut; Deborah Nadel, menggambarkan luka-lukanya dan kecacatannya sepenuhnya dapat dihindari dengan perawatan yang tepat. 

Kasus ini pun menjadi ranah hukum. Pihak rumah sakit mengaku bertanggung jawab dalam sidang di Pengadilan Tinggi di London pada hari Jumat pekan lalu. 

Korban memenangkan gugatan sebesar USD48,3 juta (lebih dari Rp719,3 miliar) setelah dokter mengamputasi semua anggota tubuhnya. 

Pihak Layanan Kesehatan Nasional (NHS) juga menerima tanggung jawab atas kondisi gadis tersebut sebagaimana disampaikan perwakilannya, Bradley Martin KC.

"Tidak ada jumlah uang yang benar-benar dapat mengompensasi luka-lukanya," katanya. Gadis itu akan menerima sebagian dari penyelesaian kompensasi, dan akan menerima sisanya setiap tahun selama sisa hidupnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network