JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pengakuan Bripka Madih yang tidak konsisten dan di luar logika, dibeberkan pihak Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Anggota Propos Polsek Jatinegara itu mengaku diperas penyidik Polda Metro Jaya ketika mengurus kasus sengketa tanah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, terdapat inkonsistensi pernyataan dari Bripka Madih.
Dalam video viralnya di media sosial, Madih menyampaikan perihal tanah seluas 3.600 meter persegi.
Namun dalam laporan polisi hanya seluas 1.600 meter persegi. “Ini ada terjadi inkonsistensi, mana yang benar?
Tetapi dalam fakta hukum yang kita dapati di sini adalah 1.600 (meter persegi),” kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (4/2/2023).
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait