Pengusaha Batubara Terjerat Kasus Dugaan Penipuan Rp4,35 Miliar Dilaporkan ke Polda Metro

Tim iNews Serpong
Pembayaran memakai cek kosong. Foto: Ilustrasi

Kenyataannya, IS tidak mentransfer dana sepeser pun ke PT BPG namun hanya memberikan foto bukti transfer yang ternyata bodong. Hal itu bisa diduga merupakan upaya pengelabuan agar PT BPG mencabut laporan kasusnya di Polda Metro Jakarta Raya.

pihaknya telah melaporkan IS ke Polda Metro Jaya pada 25 Oktober 2021 atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan. Laporan tercatat bernomor LP/B/5295/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network