JAKARTA, iNewsSerpong.id - Asisten Nikita Mirzani tersangka berinisial IM, telah ditetapkan sebagai tersangka bersama sang artis dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka.
Baca Juga:
"Saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara," ujar Ade Ary kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
