Transaksi Keuangan Rafael Alun Trisambodo Agak Aneh, Mahfud MD : Biar Dibuka KPK  

Irfan Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD menilai transaksi keuangan dari ayah Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor David aneh. (Foto : MPI)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai transaksi keuangan Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor David aneh.

Bersarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat harta Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo tercatat sebesar Rp56 miliar.

"Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh," ujarnya di acara Halaqoh Nasional Alim Ulama MP3I di Menara Peninsula Slipi, Jakarta Barat, Jumat (24/2/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi

Dia mengatakan transaksi tersebut akan diaudit oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ya, biar diaudit," ucapnya.

Mahfud menjelaskan PPATK telah mengirim laporan transaksi Rafael Alun ke KPK. Hanya saja belum ditindaklanjuti. "Tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi itu saja. Biar sekarang dibuka oleh KPK," kata Mahfud.

Dalam LHKPN, ada penambahan harta Rafael Alun dalam kurun waktu sekitar 10 tahun terakhir yakni sebesar Rp35,6 miliar.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network