Transaksi Keuangan Rafael Alun Trisambodo Agak Aneh, Mahfud MD : Biar Dibuka KPK  

Irfan Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD menilai transaksi keuangan dari ayah Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor David aneh. (Foto : MPI)

Berikut data LHKPN Rafael yang dilaporkan medio 2011 sampai 2021:

24 Juni 2011 jumlah harta Rp20.497.573.907

25 Januari 2013 jumlah harta Rp21.458.134.500

22 Januari 2015 jumlah harta Rp35.289.517.034

28 September 2016 jumlah harta Rp39.887.638.455

31 Desember 2017 jumlah harta Rp41.419.639.882

31 Desember 2018 jumlah harta Rp44.080.564.594

31 Desember 2019 jumlah harta Rp44.278.407.799

31 Desember 2020 jumlah harta Rp55.652.278.332

31 Desember 2021 jumlah harta Rp56.104.350.289

Sebelumnya, PPATK mengaku sudah sejak 2012 menyerahkan hasil pemeriksaan terhadap transaksi keuangan milik Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo ke KPK.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisis PPATK, ditemukan adanya transaksi keuangan janggal di rekening Rafael Alun. Transaksi keuangan janggal tersebut diduga berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dari itu, PPATK kemudian menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael Alun ke aparat penegak hukum.

"Bila PPATK menyampaikan hasil analisisnya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," ujar Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (24/2/2023).

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network