BRUSSELS, iNewsSerpong.id – Parlemen Eropa resmi melarang penggunaan TikTok pada perangakat ponsel staf mereka. Keputusan itu menyusul langkah dua lembaga pembuat kebijakan Uni Eropa lainnya, yaitu Komisi Eropa dan Dewan Uni Eropa.
Pelarangan TikTok semakin menunjukkan kegelisahan yang meningkat di kalangan Barat atas aplikasi berbagi video pendek asal China itu—yang dituding memiliki kemampuan untuk mengakses data penggunanya.
Komisi Eropa dan Dewan Uni Eropa pekan lalu melarang penggunaan TikTok pada perangkat seluler staf mereka. Hal itu dipicu oleh kekhawatiran bahwa Pemerintah China dapat mengambil data pengguna.
Beijing sendiri telah membantah memiliki niat seperti itu.
Larangan yang dikeluarkan Parlemen Eropa mulai berlaku 20 Maret. Sejak itu, semua perangkat seperti ponsel dan tablet yang terdaftar dalam aplikasi manajemen seluler Parlemen Eropa tak boleh lagi menggunakan TikTok.
Badan legislatif Eropa itu juga sangat merekomendasikan para anggota parlemen dan staf menghapus platform asal China dari perangkat pribadi mereka.
Pihak TikTok menyatakan larangan itu salah arah dan didasarkan pada kesalahpahaman tak berdasar.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait