“TikTok dinikmati oleh 125 juta warga Uni Eropa dan berpotensi merampas akses pengguna ke perwakilan mereka adalah langkah yang merugikan diri sendiri, terutama dalam perjuangan kita bersama melawan informasi yang salah dan ketika tindakan ini diambil atas dasar ketakutan daripada fakta,” tulis TikTok, seperti dikutip Reuters, Rabu (1/3/2023).
Sebelumnya, Senat AS juga melarang TikTok pada perangkat milik pemerintah. Sementara Kanada menerapkan keputusan serupa pada Senin (27/2/2023) lalu. India juga telah melarang penggunaan aplikasi itu di seluruh negeri menyusul meningkatnya ketegangan antara New Delhi dan Beijing terkait konflik perbatasan dua negara. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait