Khawatir China Curi Data, Parlemen Eropa Larang TikTok

Ahmad Islamy Jamil
Parlemen Eropa resmi melarang TikTok (ilustrasi). (Foto: Ist.)

“TikTok dinikmati oleh 125 juta warga Uni Eropa dan berpotensi merampas akses pengguna ke perwakilan mereka adalah langkah yang merugikan diri sendiri, terutama dalam perjuangan kita bersama melawan informasi yang salah dan ketika tindakan ini diambil atas dasar ketakutan daripada fakta,” tulis TikTok, seperti dikutip Reuters, Rabu (1/3/2023).

Sebelumnya, Senat AS juga melarang TikTok pada perangkat milik pemerintah. Sementara Kanada menerapkan keputusan serupa pada Senin (27/2/2023) lalu. India juga telah melarang penggunaan aplikasi itu di seluruh negeri menyusul meningkatnya ketegangan antara New Delhi dan Beijing terkait konflik perbatasan dua negara. (*)



Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network