Sementara Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, Bripka RAM berhasil ditangkap pada 16 Februari 2023.
"Ketiga rekannya AT (33), HD (35), dan HR (34) yang merupakan warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur menyerahkan diri," tuturnya.
Sebelumnya, aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi. Kali ini, dua unit sepeda motor di Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kedaton, Bandarlampung berhasil dibawa kabur, Rabu (15/2/2023) dini hari.
Salah seorang warga, Angga mengatakan, peristiwa pencurian sepeda motor itu sempat menghebohkan warga lantaran motor dan tas terduga pelaku tertinggal di sekitar lokasi kejadian.
"Awalnya kami nggak curiga dengan sepeda motor honda beat warna putih biru dan tas berwarna coklat. Pas kami buka, tas itu berisi perlengkapan dinas milik kepolisian," ujar Angga kepada media, Kamis (16/2).
Angga menuturkan, saat dibongkar, didalam tas tersebut ditemukan atribut kepolisian berupa pakaian dinas, kartu anggota, tiga buah topi polisi, senjata tajam, kartu ATM dan sejumlah dokumen kepolisian.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait