JAKARTA, iNewsSerpong.id - Ternyata, Mohammad Iman Mahlil (39) tersangka penempel stiker barcode QRIS palsu kotak amal di masjid Jakarta, mantan karyawan salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Polisi kini masih menggali lebih jauh latar belakang tersangka. "Latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu bank BUMN," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Selasa (11/4/2023).
Latar Belakang Tersangka
Sayangnya, Auliansyah belum bisa merinci lebih jauh mengenai latar belakang tersangka, karena hingga kini masih dalam pendalaman oleh penyidik.
"Masih kita lakukan pengembangan dan pendalaman, karena tersangka baru kita ringkus pada subuh hari ini, " katanya.
QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard adalah standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait