JAKARTA, iNewsSerpong.id - I'tikaf di masjid pada 10 hari terakhir Bulan Ramadhan sangat dianjurkan agar dapat meraih keutamaan dan kemuliaan malam Lailatul Qadar. Berikut bacaan niat i'tikaf di masjid agar mendapat kemuliaan malam Lailatul Qadar di Bulan Ramadhan.
Arti I'tikaf
Muhammad Saiyid Mahadhir MAg dalam bukunya Bekal Ramadhan dan Idul Fitri (5): I'tikaf dijelaskan, I’tikaf adalah berdiam di dalam masjid dengan tata cara tertentu dan disertai niat.Dalil tentang I'tikaf disebutkan dalam Surat Al Baqarah ayat 125. Allah SWT berfirman:
وَعَهِدْنَا إِلَىٰ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ
Artinya: Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, yang rukuk, dan yang sujud." (QS. Al Baqarah: 125).Waktu I'tikaf
Kesunnahan i'tikaf ini menurut jumhur ulama yakni di 10 hari terakhir Bulan Ramadhan. Durasinya pun beragam boleh sebentar hanya satu jam maupun lama hingga satu hari.
Dalam sebuah hadits diriwayatkan Siti Aisyah radhiallahu 'anha disebutkan bahwa Nabi SAW selalu beri'tikaf di 10 terakhir Bulan Ramadhan.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ
‘Aisyah ra bercerita bahwa: “Nabi saw (selalu) beri’tikaf di sepuluh terakhir bulan Ramadhan sampai Allah SWT mewafatkan beliau” (HR Bukhori & Muslim).
Hukum I'tikaf
Seluruh ulama sepakat bahwa secara hukum asal, ibadah i’tikaf itu hukumnya sunnah. Namun bisa berubah menjadi wajib, manakala seseorang bernadzar untuk melakukannya.
Sebelum melaksanakan i'tikaf, Muslim perlu mengetahui niat dan syarat
Niat i'tikaf di Masjid
نويت الاعتكاف في هذا المسجد لله تعالى
Latin: nawaitul i'tikafa fii haadzal masjidi lillahi ta'ala
Artinya: Saya niat I’tikaf di masjid ini karena Allah Ta’ala “
Tata Cara I'tikaf di Masjid
I'tikaf di masjid memiliki tata cara yang terdiri atas syarat dan rukun.
Syarat I'tikaf
1. Membaca Niat
2. Suci dari hadats besar.
3. Berakal. Jika di tengah-tengah I’tikaf dia menjadi gila, maka batal I’tikafnya.
4. Islam
5. Berdiam diri minimal seukuran tuma’ninah sholat lebih sedikit ( Sekitar 5 detikkan )
6. Berada di dalam masjid
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait