JAKARTA,iNewsSerpong.id – Rencana PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melaksanakan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO) saat ini menanti proses review di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Aksi korporasi ini menyusul 'saudara'nya, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO), pada triwulan I-2023 lalu.
Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari Universitas Indonesia (UI), Toto Pranoto menegaskan ada banyak keuntungan yang dapat diperoleh dari proses IPO, diantaranya perusahaan bakal memperoleh dana yang bersifat ekuitas (equity).
"Artinya bakal dapat dana segar, yang itu tidak berdampak pada penambahan beban untuk bayar bunga dan pokok utang, dibanding jika misal pendanaan dilakukan dari utang," ujar Toto, Sabtu (15/4/2023).
Tak hanya itu, keuntungan lain yang bakal didapat dari proses IPO adalah citra positif dari publik yang bakal didapat oleh PHE.
Hal ini lantaran untuk dapat benar-benar merealisasikan IPO, sebuah perusahaan harus melewati serangkaian proses yang itu cukup menjadi tolok ukur kualitas dari perusahaan tersebut.
"Dengan demikian maka (perusahaan yang IPO) idealnya akan diminati investor karena dianggap memiliki prospek bisnis yang bagus," tutur Toto.
Di lain pihak, upaya pencarian dana (fundraising) tak dimungkiri memang wajib dilakukan oleh PHE mengingat posisi perusahaan sebagai 'mesin penggerak utama' bagi Pertamina Group dalam melakukan eksplorasi dan eksploitasi migas.
Tanpa eksplorasi baru, tentu sulit meningkatkan total lifting Indonesia sampai dengan satu juta barel per hari.
"Karenanya, pendanaan baru adalah wajib untuk mendanai eksplorasi tersebut, karena kebutuhan inevstasi besar dan tidak mungkin hanya dipenuhi dari keuangan internal perusahaan," ungkap Toto.
Di lain pihak, terkait hadirnya investor yang nantinya bakal membeli saham perusahaan, Toto juga menilainya sebagai hal yang positif. Dalam pandangan Toto, keberadaan investor justru akan memicu manajemen untuk semakin meningkatkan kinerja perusahaan.
"Kepentingan investor adalah mendapatkan return yang cukup atas investasi yang dilakukannya, baik itu return berupa dividen maupun capital gain. Mereka akan tetap stay selagi kinerja perusahaan bagus dan dianggap prospectfull," papar Toto.
Karenanya, kondisi tersebut menurut Toto justru menjadi tantangan yang harus dijawab oleh manajemen dengan pengelolaan perusahaan yang baik, transparan, visi yang bagus, dan tentunya hasil kinerja yang terus meningkat.
Peningkatan kinerja tersebut, menurut Toto, sudah banyak diperlihatkan berbagai perusahaan, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak BUMN yang masuk bursa saham.
Bahkan, riset global menyatakan, kinerja banyak perusahaan di berbagai negara juga meningkat dibandingkan sebelum menjadi perusahaan terbuka.
Peningkatan kinerja terjadi, karena perusahaan yang go public tidak hanya mendapatkan dana yang dibutuhkan untuk investasi, namun sekaligus wajib menerapkan prinsip transparansi sehingga bisa meningkatkan aspek governance atau tata kelola perusahaan.
"Jadi, itu alasan untuk mendorong PHE agar menjadi listed company (terdaftar di bursa)," tegas Toto.(*)
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait