"Di TKP, para pelaku mendapati korban (GP) yang sedang berisitirahat di lantai 2 dan langsung dipukuli, lalu diseret turun dari lantai 2 dan kemudian kembali dipukuli secara bergantian," kata Zain.
Teman korban berinisial AD yang ada di lokasi berusaha meredam insiden itu. Nahas bagi AD yang turut dipukuli oleh kelimanya.
"Korban melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut ke Polsek Ciledug, atas laporan itu tim opsnal Reskrim bersama Kapolsek AKP Dorisha Suryo S langsung mendatangi lokasi untuk memeriksa saksi dan rekaman CCTV," tuturnya.
Kelima pelaku kemudian ditahan di Polsek Ciledug beserta barang bukti senjata tajamnya.
"Untuk pelaku WJP, karena masih dibawah umur pemeriksaan kita libatkan unit PPA, Bapas, dan P2TP2A, mereka disangkakan dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait