Polisi Ciduk "Koboi Jalanan" di Apartemen M Town Residence Serpong

Denhelmi Sajangbati

Tangerang- iNewsSerpong.id- Kurang dari 24 Jam Tim Gabungan Polda Metrojaya berhasil membekuk pelaku "Koboi Jalanan" yang telah melakukan pengancaman terhadap pengemudi taksi onine di sekitar Kawasan Tomang, Jakarta Barat Kamis (4/5/23). Setelah melakukan koordinasi dan penyelidikan akhirnya petugas berhasil bisa mendapatkan jejak pelaku dan berhasil menangkapnya di Apartemen M Town di kawasan Serpong. Tanpa perlawanan pelaku akhirnya digiring ke Polda Metrojaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan kini Pihak Kepolisian sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.Tersangka diketahui bernama David Yulianto berusia 33 tahun dengan pekerjaan sebagai karyawan swasta.*



Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network