JAKARTA,iNewsSerpong.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah mengingatkan dan melarang jamaah calon haji 2023 asal Indonesia membawa atribut partai politik atau organisasi selama melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
Dia menegaskan bahwa kesempatan ibadah haji harus sepenuhnya dimanfaatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah, bukan untuk hal-hal bersifat duniawi, apalagi politik praktis.
Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Erman Suparno mengapresiasi dan mendukung sikap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut.
Erman Suparno dalam keterangannya yang disampaikan pada Ahad, 28 Mei 2023 mengatakan, jamaah calon haji seharusnya tidak membawa atribut partai atau capres ke Tanah Suci.
Erman Suparno mengatakan ibadah haji 2023 adalah rukum Islam ke-5 menjadi bagian menyempurnakan iman Islam kaum Muslim. Nah, mengingat hal ini adalah ibadah suci sebagai panggilan Allah Ta'ala maka jangan dikotori dengan perbuatan dan pikiran yang tidak baik.
"Janganlah saat menyempurnakan panggilan Allah dikotori atau dicampuri urusan politik pragmatis. Jauhi perbuatan semacam itu agar menjadi haji yang mabrur," sebut dia
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait