Pratikno: Posisi Wakil Menteri Diisi Hanya Bila Diperlukan

Burhan
Mensesneg Pratikno (Ist)

JAKARTA, iNews.Serpong.id —Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjelaskan, posisi wakil menteri (wamen) dalam beberapa kementerian memang ada secara kelembagaan. Menurut dia, posisi wamen disiapkan untuk mengantisipasi perubahan situasi yang cepat, namun tidak berarti harus selalu diisi.

“Sebagian besar kementerian di perpres (peraturan presiden) kementeriannya, itu memang ada posisi wakil menteri. Tetapi tidak berarti selalu diisi karena memang itu digunakan untuk mengantisipasi karena dunia ini cepat berubah, tantangan cepat berubah, sering kali ada hal-hal yang tidak terduga,” ujar Mensesneg, di Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Pratikno mengatakan, apabila sebuah kementerian dalam situasi tertentu memerlukan seorang wamen, maka posisi tersebut sudah ada. “Mungkin ada kementerian yang dalam situasi tertentu kemudian butuh wakil menteri, posisinya itu ada. Tapi kalau tidak diperlukan, ya tidak perlu diadakan, tidak perlu diisi. Itulah kebijakan Bapak Presiden mengenai wakil menteri,” ujarnya.

Terkait posisi sejumlah wamen yang kosong di beberapa kementerian, Mensesneg mengatakan, hingga saat ini belum ada rencana penambahan wamen sama sekali. Menurut dia, pengisian wamen tetap didasarkan pada kebutuhan kementerian tersebut.

“Setahu saya belum ada rencana penambahan wamen sama sekali. Sekali lagi kan kita lihat situasinya. Misalnya, sekarang ini load-nya berat di (Kementerian) Kesehatan, dan di situ sudah ada wamennya. Jadi sementara ini enggak ada, belum ada rencana,” ujarnya, dilansir dari laman setkab.go.id.

Ketika ditanya soal posisi wakil menteri sekretariat negara, Pratikno menjawab, tidak ada rencana penambahan wamen di kementerian yang dipimpinnya. Dia mengatakan, saat ini Kementerian Sekretariat Negara secara lembaga sudah kuat.

“Enggak, kita tidak ada rencana di Kementerian Sekretariat Negara ada wakil menteri. Kan kita timnya sudah kuat, ada Menteri Sekretaris Negara, ada Sekretaris Kabinet, dan ada Kantor Staf Presiden. Jadi enggak ada, di Kementerian Sekretariat Negara enggak ada rencana itu sama sekali,” tuturnya.

 

Editor : Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network