BANYUWANGI, iNewsSerpong.id - Seorang laki-laki di Banyuwangi memperkosa gadis di bawah umur hingga berkali-kali. Pelaku berinisial AMF (38) menyetubuhi korban yang masih berusia 15 tahun degan dalih melepaskan (mengusir) makhluk gaib yang mengikuti korban.
Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji mengungkapkan, pelaku berdalih, bahwa dalam tubuh korban terdapat genderuwo. Untuk melepaskan jeratan makhluk halus tersebut harus dilakukan ritual persetubuhan.
"Dari sanalah kedok AMF leluasa dengan berhubungan badan dengan korban," ucap Sudarmaji, Selasa (30/5/2023).
Sudarmaji menyatakan antara pelaku dan korban memang sudah lama kenal. Pasalnya, pelaku dan ibu korban punya hubungan spesial, bahkan hendak menikah. Sejak saat itulah, pelaku sering berada di rumah korban.
"Setiap bertemu dengan korban, pelaku terus manakut-nakuti dengan cerita genderuwo. Korban yang masih lugu akhirnya terperdaya," ucapnya.
Ancaman itulah yang membuat AMF bahkan dilakukan berulang kali melakukan aksi bejatnya. Hasil pendalaman polisi, tersangka menggagahi korban lima kali sejak Februari hingga April 2023.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait