JAKARTA, iNewsSerpong.id – Penyanyi dangdut berinisial VU bernama lengkap Velline Chu, ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya masyarakat menebak-nebak identitas artis tersebut.
Identitas Velline Chu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Senin (10/1/2022).
"Jadi Velline Chu ini diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu," ujar Endra Zulpan. Velline Chu merupkan penyanyi asal Cirebon.
Menurutnya, penyanyi yang terkenal dengan gelar “Ratu Begal” itu diciduk pada 8 Januari 2022 kemarin di Perumahan Citra Gran Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi.
Ratu Begal konsumsi sabu. (Foto : Ist)
Kasus itu terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut. "Barang bukti yang diamankan sebanyak 0,08 gram dan satu paket sabu seberat 2,7 gram," katanya.
Adapun polisi telah melakukan serangkaian tes urine padanya. Hasilnya, Ratu Begal itu dinyatakan positif konsumsi narkoba jenis sabu. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait