Restoran Mamma Rosy Berikan Daging Babi untuk Konsumen Muslim, BPJPH: Tidak Punya Sertifikat Halal

Widya Michella/Rivo
Restoran Mamma Rosy yang memberikan konsumen muslim masakan berbahan daging babi menuai reaksi keras. Foto: Dok/Ist

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Restoran Mamma Rosy yang memberikan konsumen muslim masakan berbahan daging babi menuai reaksi keras.

Konsumen baru mengetahui disajikan dan menyantap pasta daging babi saat membayar bill restoran. Padahal dia memesan pasta dengan daging sapi.

Muhammad Aqil Irham, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Kementerian Agama (Kemenag), menyatakan bahwa mereka telah mengirim tim pengawas.

"BPJPH telah mengirim tim pengawas ke restoran tersebut. Ternyata, restoran tersebut tidak memiliki sertifikat halal," ujar Aqil seperti yang dikutip di laman resmi Kemenag pada Jumat (16/6/2023).

Restoran tersebut juga tidak terdaftar di Sihalal, yang merupakan sistem layanan sertifikasi halal yang disediakan oleh BPJPH. Selain itu, Aqil juga menyebutkan bahwa menu di restoran tersebut menawarkan makanan non-halal dan minuman beralkohol.

Belajar dari kejadian ini, Aqil Irham, Kepala BPJPH, menekankan pentingnya penerapan jaminan produk halal. Menurut peraturan terkait jaminan produk halal, bukan hanya wajib bagi produk halal untuk memperoleh sertifikasi, tetapi juga wajib untuk mencantumkan status produk yang terbuat dari bahan non-halal.

Oleh karena itu, Aqil mendorong konsumen Muslim untuk memperhatikan menu restoran yang mereka kunjungi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network