JAKARTA,iNewsSerpong.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN Erick Thohir melaporkan perkembangan kasus Garuda Indonesia (GIAA) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Begini tanggapan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra.
Irfan Setiaputra menunggu hasil laporan Menteri BUMN Erick Thohir perihal permasalahan emiten penerbangan pelat merah. Irfan mengaku, belum mengetahui secara pasti inti laporan yang diserahkan Erick Thohir kepada pihak Kejaksaan.
"Belum dapat info tuh kita (masih) tunggu," ujar Irfan saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (11/1/2022).
Bahas Apa? Hanya saja, dalam beberapa kesempatan, Erick kerap menyinggung permasalahan keuangan Garuda Indonesia. Erick mengatakan terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan manajemen sebelumnya. Pelaku atau oknumnya kini sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Apa bedanya Garuda dan Jiwasraya? Kan mirip-mirip, ada oknum di penjara (korupsi), Jiwasraya ini direstrukturisasi, hari ini, ke depan para pensiunan sudah mendapatkan lagi pembayaran yang sudah mulai lancar lagi. Daripada kemarin enggak dibayar sama sekali," ungkap dia.
Erick menyebut, restrukturisasi Garuda merupakan proses penyelamatan yang paling menyedihkan. Pasalnya, pemegang saham harus berhadapan dengan banyak kreditur, lessor, dan vendor dengan dinamika yang berbeda-beda. Meski begitu, Garuda harus melewati proses tersebut jika ingin tetap terbang.
"Konteksnya ada tiga, pertama Garuda harus melewati restrukturisasi yang sangat menyedihkan, itu harus. Kalau tidak sampai kapan pun Garuda tak akan take off. Restrukturisasi ini seperti tadi, di Jiwasraya, harus restrukturisasi, kalau tidak berat gitu lho," kata dia. Erick menegaskan, pemerintah secara masif terus menegosiasikan harga sewa dan bunga pesawat dengan lessor. Jalan yang ditempuh pun melalui pengadilan dan di luar pengadilan.(*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait