KPK Berharap Mentan Syahrul Penuhi Undangan, Senin Besok

Ariedwi Satrio
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (tengah depan), saat panen cabai di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. (Foto: dok Kementan)

JAKARTA, iNews.Serpong.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mengundang Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk diminta keterangan, Senin (19/6/2023). KPK berharap politisi Nasdem itu dapat memenuhi undangan tersebut. “Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Minggu (18/6/2023). 

KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Komisi antirasuah itu menyebut penyelidikan di Kementan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK berkaitan dengan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementan tahun 2019-2023.

Ali Fikri menyebut ini kali ketiga Syahrul diundang ke KPK untuk dimintai keterangan. Pertama pada 6 Juni 2023, namun tidak hadir. KPK kemudian menjadwalkan ulang permintaan keterangan pada 16 Juni 2023, namun belum bisa memenuhi undangan tersebut. “Senin 19 Juni 2023 merupakan undangan yang ketiga," kata dia.

Syahrul mengaku tidak bisa menghadiri undangan permintaan keterangan KPK pada 16 Juni 2023 karena sedang mengikuti kegiatan G20 di India. Dia kemudian mengirimkan surat ke KPK untuk menjelaskan alasan ketidakhadirannya. 

Dalam suratnya, Syahrul meminta ke KPK agar bisa dijadwal ulang permintaan keterangannya pada 27 Juni 2023. Sebab, mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut mengklaim masih ada agenda di luar negeri selama sepekan ke depan. Selain itu, terdapat rencana kunjungan ke China dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerja sama modrenisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.

“Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun demikian, Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," tulisnya. (*)

Editor : Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network