Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Masyarakat Diminta Jalankan Hidup Sehat

Raka Dwi Novianto
Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Masyarakat Diminta Jalankan Hidup Sehat Ilustrasi virus corona penyebab Covid-19. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.Serpong.id - Status pandemi Covid-19 di Indonesia resmi dicabut mulai Rabu, 21 Juni 2023. “Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers, Rabu (21/6/2023). 

Presiden menuturkan, hasil sero survey menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. WHO juga mencabut public health emergency of international concern. 

Meski demikian, Jokowi meminta masyarakat terus berhati-hati dan menjalankan hidup sehat. "Pemerintah berharap ekonomi nasional bergerak semakin baik," katanya. (*)



Editor : Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update