Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Masyarakat Diminta Jalankan Hidup Sehat

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi virus corona penyebab Covid-19. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.Serpong.id - Status pandemi Covid-19 di Indonesia resmi dicabut mulai Rabu, 21 Juni 2023. “Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers, Rabu (21/6/2023). 

Presiden menuturkan, hasil sero survey menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. WHO juga mencabut public health emergency of international concern. 

Meski demikian, Jokowi meminta masyarakat terus berhati-hati dan menjalankan hidup sehat. "Pemerintah berharap ekonomi nasional bergerak semakin baik," katanya. (*)



Editor : Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network